Kamis, 19 Desember 2013

KESADARAN ...


Sekarang ini Saya akan mau membahas tentang kasus permasalahan Civil Society atau Masyarakat Madani, berikut permasalahannya :
Pada kasus Bank Century yang dulu hingga sekarang belum menemui titik terang. Wakil ketua DPR Pramono berharap untuk kalangan masyarakat sipil atau civil society untuk terus mendampingi dan mengawal tentang penegakan hukum yang berada dalam kasus Bank Century yang tak ada matinya ini. Serta harapan wakil DPR ini adalah para kalangan masyarakat sipil atau civil society, kalngan publik bisa terus mendorong kasus Bank Century tersebut.
Pada kasus korupsi yang tak mengenal batas masyarakat madani, kalangan pemerintah atau pada sektor pemerintahan  juga dapat memerangi korupsi dan siapa saja dapat berjuang untuk memberantas korupsi yang merajalela ini. Keberhasilan para masyarakat madani, kalangan pemrintah, atau sektor pemrintah ini dapat bergantung upaya kelanjutan kasus untuk menghadapi dengan memastikan bahwa paro anggota warga negara yang terdiri dari anggota perorangan, anggota kelompok, serta masyarakat madani juga dapat mengungkap kasus korupsi tersebut. Yang sangat banyak sekali di negara Indonesia ini dan sampai-sampai setiap kota atausetiap daerah itu pasti ada koruptor-koruptor, koruptur-koruptor tersebut ada yang etrungkap dan ada yang belum terungkap.
Jadi Kita sebagai warga negara harus bisa memerangi koruptor-koruptor yang melanda negara ini. Sungguh miris sekali. Seharusnya para koruptor-koruptor tersebut sadar akan kesalahannya bukan malah membela diri sendiri dengan membayar pengacara-pengacara yang mahal, tapi seharusnya uang-uang yang telah dibuang-buang tersebut diberikan kepda orang yang membutuhkan. Dengan sekian banyak koruptor tetapi ada pemerintah, atau dalam sektor-sektor lain yang jujur dan tidak koupsi dan Kita harus bangga pada mereka yang tidak tergoda dengan uang-uang haram tersebut (korupsi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar