Kamis, 19 Desember 2013

KESADARAN ...


Sekarang ini Saya akan mau membahas tentang kasus permasalahan Civil Society atau Masyarakat Madani, berikut permasalahannya :
Pada kasus Bank Century yang dulu hingga sekarang belum menemui titik terang. Wakil ketua DPR Pramono berharap untuk kalangan masyarakat sipil atau civil society untuk terus mendampingi dan mengawal tentang penegakan hukum yang berada dalam kasus Bank Century yang tak ada matinya ini. Serta harapan wakil DPR ini adalah para kalangan masyarakat sipil atau civil society, kalngan publik bisa terus mendorong kasus Bank Century tersebut.
Pada kasus korupsi yang tak mengenal batas masyarakat madani, kalangan pemerintah atau pada sektor pemerintahan  juga dapat memerangi korupsi dan siapa saja dapat berjuang untuk memberantas korupsi yang merajalela ini. Keberhasilan para masyarakat madani, kalangan pemrintah, atau sektor pemrintah ini dapat bergantung upaya kelanjutan kasus untuk menghadapi dengan memastikan bahwa paro anggota warga negara yang terdiri dari anggota perorangan, anggota kelompok, serta masyarakat madani juga dapat mengungkap kasus korupsi tersebut. Yang sangat banyak sekali di negara Indonesia ini dan sampai-sampai setiap kota atausetiap daerah itu pasti ada koruptor-koruptor, koruptur-koruptor tersebut ada yang etrungkap dan ada yang belum terungkap.
Jadi Kita sebagai warga negara harus bisa memerangi koruptor-koruptor yang melanda negara ini. Sungguh miris sekali. Seharusnya para koruptor-koruptor tersebut sadar akan kesalahannya bukan malah membela diri sendiri dengan membayar pengacara-pengacara yang mahal, tapi seharusnya uang-uang yang telah dibuang-buang tersebut diberikan kepda orang yang membutuhkan. Dengan sekian banyak koruptor tetapi ada pemerintah, atau dalam sektor-sektor lain yang jujur dan tidak koupsi dan Kita harus bangga pada mereka yang tidak tergoda dengan uang-uang haram tersebut (korupsi).

Kamis, 12 Desember 2013

PEJABAT ???





Sekarang ini Saya mau membahas kasus tentang diterapkan atau tidak diterapkannya Good Governance di Indonesia, berikut tentang kasus-kasusnya :
Bukti melemahnya good governance sekarang ini adalah di akibatkan oleh kasus-kasus korupsi yang marak beredar dan terjadi di Indonesia. Korupsi menjangkit pada lembaga pemerintah ataupun lembaga publik. Korupsi memang tak mengenal usia, di Indonesia hukuman untuk para koruptor tidak sebanding dengan apa yang mereka lakukan tidak seperti negara yang lain yang memperlakukan para koruptur seperti sampah bukan raja.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta masalah dengan good governance menjadi perbincangan. Masalahnya adalah dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang tak lain adalah korupsi yang diantaranya adalah kasus:
1.     Masalah kasus korupsi dalam skandal asuransi.
2.    Masalah kasus penggantian ganti rugi kepada PKL yang ada di Sleman.
3.    Masalah kasus korupsi dalam pembangunan JEC.
4.    Masalah kasus disiplin pegawai PemProv Daeah Istimewa Yogyakarta.
Dengan kasus-kasus di atas yang paling mencengangkan adalah pada nomer empat yakni adanya kasus korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah oleh pegawai PemProv Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih belum bisa melaksanakan prinsip-prinsip dari good governance tersebut.
          Korupsi itu memang tak mengenal batas dan Kita sebagai penerus bangsa harus bisa memeranginya. Kita harus dapat mengungkap korupsi serta Kita dapat menuntut akuntabilitas pemerintah supaya negara Republik Indonesia ini jauh dari korupsi yang sudah mendarah daging di negeri tercinta ini. Serta Kita dapat memberikan aspirasi kepada pemerintah supaya mereka mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyatnya karena pemerintah tidak akan mungkin tahu jika Kita tidak memberi aspirasi Kita kepada mereka (pemerintah).