Sekarang ini Saya akan mau
membahas tentang kasus permasalahan Civil Society atau Masyarakat Madani,
berikut permasalahannya :
Pada kasus Bank Century yang dulu
hingga sekarang belum menemui titik terang. Wakil ketua DPR Pramono berharap untuk
kalangan masyarakat sipil atau civil society untuk terus mendampingi dan
mengawal tentang penegakan hukum yang berada dalam kasus Bank Century yang tak
ada matinya ini. Serta harapan wakil DPR ini adalah para kalangan masyarakat
sipil atau civil society, kalngan publik bisa terus mendorong kasus Bank
Century tersebut.
Pada kasus korupsi yang tak
mengenal batas masyarakat madani, kalangan pemerintah atau pada sektor
pemerintahan juga dapat memerangi
korupsi dan siapa saja dapat berjuang untuk memberantas korupsi yang merajalela
ini. Keberhasilan para masyarakat madani, kalangan pemrintah, atau sektor
pemrintah ini dapat bergantung upaya kelanjutan kasus untuk menghadapi dengan
memastikan bahwa paro anggota warga negara yang terdiri dari anggota perorangan,
anggota kelompok, serta masyarakat madani juga dapat mengungkap kasus korupsi
tersebut. Yang sangat banyak sekali di negara Indonesia ini dan sampai-sampai
setiap kota atausetiap daerah itu pasti ada koruptor-koruptor,
koruptur-koruptor tersebut ada yang etrungkap dan ada yang belum terungkap.
Jadi Kita sebagai warga negara
harus bisa memerangi koruptor-koruptor yang melanda negara ini. Sungguh miris
sekali. Seharusnya para koruptor-koruptor tersebut sadar akan kesalahannya
bukan malah membela diri sendiri dengan membayar pengacara-pengacara yang
mahal, tapi seharusnya uang-uang yang telah dibuang-buang tersebut diberikan
kepda orang yang membutuhkan. Dengan sekian banyak koruptor tetapi ada
pemerintah, atau dalam sektor-sektor lain yang jujur dan tidak koupsi dan Kita
harus bangga pada mereka yang tidak tergoda dengan uang-uang haram tersebut
(korupsi).

