Kamis, 12 Desember 2013

PEJABAT ???





Sekarang ini Saya mau membahas kasus tentang diterapkan atau tidak diterapkannya Good Governance di Indonesia, berikut tentang kasus-kasusnya :
Bukti melemahnya good governance sekarang ini adalah di akibatkan oleh kasus-kasus korupsi yang marak beredar dan terjadi di Indonesia. Korupsi menjangkit pada lembaga pemerintah ataupun lembaga publik. Korupsi memang tak mengenal usia, di Indonesia hukuman untuk para koruptor tidak sebanding dengan apa yang mereka lakukan tidak seperti negara yang lain yang memperlakukan para koruptur seperti sampah bukan raja.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta masalah dengan good governance menjadi perbincangan. Masalahnya adalah dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang tak lain adalah korupsi yang diantaranya adalah kasus:
1.     Masalah kasus korupsi dalam skandal asuransi.
2.    Masalah kasus penggantian ganti rugi kepada PKL yang ada di Sleman.
3.    Masalah kasus korupsi dalam pembangunan JEC.
4.    Masalah kasus disiplin pegawai PemProv Daeah Istimewa Yogyakarta.
Dengan kasus-kasus di atas yang paling mencengangkan adalah pada nomer empat yakni adanya kasus korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah oleh pegawai PemProv Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih belum bisa melaksanakan prinsip-prinsip dari good governance tersebut.
          Korupsi itu memang tak mengenal batas dan Kita sebagai penerus bangsa harus bisa memeranginya. Kita harus dapat mengungkap korupsi serta Kita dapat menuntut akuntabilitas pemerintah supaya negara Republik Indonesia ini jauh dari korupsi yang sudah mendarah daging di negeri tercinta ini. Serta Kita dapat memberikan aspirasi kepada pemerintah supaya mereka mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyatnya karena pemerintah tidak akan mungkin tahu jika Kita tidak memberi aspirasi Kita kepada mereka (pemerintah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar